Sesuai dengan surat edaran ORARI PUSAT No. B-115/OP/SJ/V/2019 bahwa ORPUS masih akan menerbitkan KTA (Kartu Tanda Anggota) bagi anggota yang naik tingkat dan perpanjangan sampai dengan ORARI APPS dapat berfungsi untuk menerbitkan TAD (Tanda Anggota Digital)
Tata Cara Pengurusannya sbb :
A | MENGISI FORMULIR | |
---|---|---|
1 | Anggota baru mengisi FORMULIR 4 diberi Materai dan FORMULIR 5 tanpa Materai dan ditanda tangani oleh Pemohon dan Ketua ORARI Daerah | |
2 | Bagi anggota Naik Tingkat dan Perpanjangan mengisi FORMULIR 5 dan ditanda tangani oleh Pemohon dan Ketua ORARI Daerah | |
B | FORMULIR DILAMPIRI PERSYARATAN SBB : | |
1 | Copy IAR, KTP dan (KK bagi yang berumur kurang dari 17) | |
2 | Pas Foto berwarna ukuran 3x4 background merah 1 Lembar | |
3 | Bukti pembayaran iuran dan biaya administrasi, serta biaya uang pangkal (untuk anggota baru) ke rekening ORARI PUSAT, ORARI DAERAH dan ORARI LOKAL |
Kemudian Hasil SCAN Formulir Permohonan, IAR, KTP atau KK, PAS FOTO, BUKTI PEMBAYARAN yang sudah ditandatangani Ketua ORDA dikirim melalui Email ke orari.kta@gmail.com, bisa secara kolektif maupun email sendiri
ORARI PUSAT tidak akan memproses permohonan KTA ORARI yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan/persyaratan tersebut diatas
SURAT EDARAN ORARI PUSAT KE ORARI DAERAH TENTANG PENGURUSAN KTA :